Dari Bahodopi Lagi, Pelaku Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Morowali

    Dari Bahodopi Lagi, Pelaku Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Morowali
    Pelaku yang di tangkap Satres narkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Sat Resnarkoba Polres Morowali kembali berhasil ungkap TP Narkotika Gol I Jenis sabu di Desa Bahodopi, Kec. Bahodopi, Kab. Morowali, Kamis Tanggal 04 Juli 2024, sekitar Pukul 18.00 Wita.

    Pelaku Lk. SS Alias F (29 Tahun), memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut yang dikirim dari kendari, Jelas Kasat Resnarkoba Iptu I Komang Darmawa Adi, SH.

    Kasat Resnarkoba Menjelaskan bahwa Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tepatnya berada di depan SDN 2 Bahodopi Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali Sulawesi Tengah (Sul-teng).

    Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota satresnarkoba polres morowali langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tersebut, kemudian sekitar pukul 18.00 wita anggota sat resnarkoba tiba di lokasi yang di maksud dan mendapati seorang lelaki bernama Lk. SS Alias F berada dipertigaan SDN 2 Bahodopi.

    "Setelah anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan melakukan interogasi, berdasarkan pengakuan bahwa benar dia akan melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu tersebut, " terangnya.

    Narkoba/Sabu tersebut disembunyikan didalam botol Teh Pucuk yang  saat itu di temukan 2 (dua) sachset yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0, 66 gram dan juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merek Vivo yang diduga ada keterkaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut.

    Selanjutnya petugas kepolisian membawa Lk. SS Alias F ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    "Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 112 Undan undang Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika, " tegasnya.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kerjasama, Babinsa Koramil 1311-02/BS...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulteng Terbitkan SK Plh Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force

    Ikuti Kami