Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Morowali Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Dilarang Kampanye Jika Melanggar Bisa Dipecat

    Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Morowali Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Dilarang Kampanye Jika Melanggar Bisa Dipecat
    Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, memberikan sambutan

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Bawaslu Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sulawesi Tengah dan Wakil Gubernur serta Bupati Morowali dan Wakil Bupati, yang akan dihelat serentak pada Pilkada 2024.

    Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Morowali, Aliamin, SE, Kepala BKD Morowali Alwan Hi Abubakar SP, Kasat Intel Polres Morowali Iptu Stanza Heraldo Tobigo SH, Perwakilan Kodim 1311/ Morowali, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Morowali, dan sejumlah ASN Morowali serta sejumlah anggota TNI dan Polri.

    Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Morowali, Aliamin SE, menyampaikan bahwa dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN, TNI dan Polri harus netral tidak boleh berpihak kepada kepentingan manapun.

    "Netralitas yang dimaksud adalah setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun sesuai dengan pasal 2 ayat 5 tahun 2014, " terangnya dalam sosialisasi yang digelar di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (15/07/2024). 

    Dijelaskan Ketua Bawaslu Morowali Aliamin bahwa netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam moment Pilkada, dimana perbedaan yang dimaksud adalah bahwa bahwasanya TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

    "ASN berhak untuk memilih namun dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu peserta yang mencalonkan diri sebagai kontestan kepala daerah dan wakil kepala daerah, " jelasnya.

    Setiap pegawai ASN mempunyai peran sebagai perencana pelaksana dan setiap pegawai harus kompeten dalam menjadi pelaksana kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme. 

    Lanjut disampaikan Aliamin, bahwa seluruh Aparatur negara baik ASN, TNI dan Polri harus bersikap profesional adil tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok golongan atau politik.

    Hal ini menjadi perhatian penting agar jangan sampai kekuasaan penguasa anggaran dan program yang melekat pada sebagian ASN menjadi kekuatan yang dimanfaatkan untuk mengerahkan ASN dan masyarakat pada kekuatan politik tertentu yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

    "Jadi ASN, TNI dan Polri harus bersikap profesional agar jangan sampai kekuasaan penguasa menjadi dimanfaatkan untuk mengarahkan ASN dan masyarakat yang berdampak pada persatuan dan kesatuan di masyarakat, " himbuhnya.

    Pada kesempatan itu juga, disampaikan hal-hal yang dilarang terhadap ASN, TNI dan Polri diantaranya yakni, dilarang melakukan kampanye atau sosialisasi media sosial, menghadiri deklarasi dalam peserta Pemilukada, ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut ASN, menghadiri acara partai politik, menghadiri penyerahan dukungan partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau melakukan ajakan antara lain melakukan himbauan seruan pemberian barang, ikut kampanye dan menggunakan fasilitas negara, memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan bentuk ketidaknetralan lainnya.

    "Jadi sudah jelas ASN, TNI dan Polri dilarang kampanye, mohon hal-hal larangan diatas diperhatikan. Bila terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, " tegasnya.

    Usai pembukaan acara, dilanjutkan penyampaian materi dari Narasumber kepala BKD Morowali Alwan Hi Abubakar dan Kasat Intel Polres Morowali Iptu Stanza Heraldo Tobigo menekankan pentingnya aparatur negara menjaga netralitas agar terhindar dari tindakan yang melanggar aturan, yang bisa berujung sanski ringan, sedang bahkan sanksi berat hingga pemecatan.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1311/Morowali Peringati Tahun Baru...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulteng Terbitkan SK Plh Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force

    Ikuti Kami