MOROWALI, Sulawesi Tengah - KPU Kabupaten Morowali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih di PT. VALE pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, BUpati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024, yang dilakasanakan di Ruang Pertemuan PT. VALE, Desa Bahomotefe, Kec. Bungku Timur, Selasa (16/7/2024).
Turut hadir, Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar bersama Anggota KPU Kabupaten Morowali Ruslan dan Sabri Darisa, Sekretaris KPU Kabupaten Morowali Adirosali Sujasman, Kasubag dan Staf Sekretariat, serta Perwakilan dari beberapa Departemen PT. VALE.
Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sabri Darisa selaku narasumber menyampaikan materi tentang Tahapan Pilkada 2024 Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam materinya Sabri menyampaikan beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari Tahapan Persiapan, Tahapan Penyelenggaraan, Pemutakhiran Data Pemilih, Pendaftaran dan Verifikasi Pasangan Calon, Kampanye, serta Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Sabri juga menyampaikan Jumlah TPS untuk Pilkada saat ini adalah 293 TPS dengan jumlah Pemilih yang terdaftar pada DP4 adalah 130.340 pemilih.
"Saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian data pemilih (COKLIT) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH). Untuk pemilih yang ingin mengecek sudah terdaftar atau belum, pemilih dapat mengunjungi website cekdptonline.kpu.go.id, " ungkap Sabri.
Anggota KPU Kabupaten Morowali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ruslan menambahkan bahwa pada kesempatan ini pada prinsipnya KPU Kabupaten Morowali dalam hal Sosialisasi Partisipasi Pemilih dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November agar dapat terlaksana dengan maksimal hususnya pemilih yang berada di kawasan industri.
"Di tanggal 27 November penggunaan hak pilih atau pelaksanaan secara teknis, dimulai dari pukul 07.00 pagi sampai dengan pukul 13.00 siang, untuk pemilih yang menggunakan KTP dimulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00, karena masalah yang sering atau terulang terjadi adalah pemilih yang menggunakan KTP baik yang ber KTP Morowali sendiri maupun yang ber KTP di luar dari Morowali tetapi bekerja di Morowali, " tegas Ruslan.
Ketua KPU Kabupaten Morowali Adhar juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini kami lakukan adalah sebagai sarana untuk memberikan seluruh informasi terkait tahapan pelaksaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati hususnya di Kabupaten Morowali.
"Pelaksanaan Pilkada ini juga akan dilaksanakan secara serentak dan nasional yang tersebar di 37 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, " tutup Adhar. (humas kpu morowali)