MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan PT. Baoshuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama perihal Penggunaan Jalan Aset Daerah Kabupaten Morowali pada Jumat (22/12/23).
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP bersama Direktur PT. BTIIG, Liu, Wenhui, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan PT. BTIIG dalam pengelolaan jalan sebagai aset daerah untuk dapat digunakan sebagai penunjang kegiatan usaha PT. BTIIG yang berada di Kecamatan Bungku Barat.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah turut dihadiri, Kadis Koperasi dan UMKM, Dr. Hj. St. Asma Ul Husnah Syah, SE., M.Si., MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Badudin, Kepala BPKAD, Alamsyah, S.STP., M.Ec.Dev, Kadis PUPR, Rustam Sabalio, ST., MT, Kabag Tapem, Asep Haerudin, Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, dan perwakilan PT. BTIIG.
Kesepakatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemkab Morowali dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
(PATAR JS & Kom)