MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali merilis hasil kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali yang saat ini tengah bergulir proses hukumnya.
Berdasarkan hasil audit kerugian keuangan daerah dari penyertaan modal dan pengelolaan Perusda Morowali melibatkan 2 mantan Dirut perusda Morowali yakni inisial Ib dan inisial Jf.
Di masa Ib sebagai Dirut Perusda Morowali tahun 2012-2016, total kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 407.233.294.
Sementara di masa Jf sebagai Dirut Perusda Morowali tahun 2016-2020 nilai kerugian keuangan daerah terbilang fantastis yakni sebesar Rp.1.714.125.000.
"Jadi, keseluruhan temuan kerugian keuangan negara di masa Dirut Ib dan Dirut Jf dari tahun 2012 - 2020, sebesar Rp 2.121.358.294, sesuai audit Inspektorat Morowali, " ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi SH, MH, kepada sejumlah awak media di Bungku, Jum'at (12/07/2024).
Sebelum adanya hasil temuan kerugian tersebut, Kejari Morowali telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait untuk menggali lebih jauh soal dana penyertaan Perusda Morowali.
Salah satu yang sudah diperiksa adalah eks Bupati Morowali Taslim, termasuk Sekda Morowali dan sejumlah pejabat Pemda Morowali lainnya di masa itu menjabat dan masih kaitannya dengan dana penyertaan modal Perusda Morowali.
Termasuk mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid sebelumnya juga sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa tapi hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
(PATAR JS)