MOROWALI - Proyek pembangunan baru kantor Inspektorat Kabupaten Morowali hingga kini belum selesai dikerjakan.
Padahal pembangunan kantor tersebut menggunakan APBD tahun 2022, yang mestinya tuntas dikerjakan pada akhir tahun berjalan.
"Sesuai kontrak kerja yang tertuang dalam proyek tersebut mestinya sudah tuntas di akhir Tahun 2022, tapi faktanya proyek tersebut masih dikerjakan sudah menyebrang ke Tahun 2023, " ungkap sumber media ini yang namanya tak mau disebutkan.
Atas hal itu, sumber mempertanyakan kebijakan yang diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap kontraktor pelaksana, sehingga masih saja melakukan pekerjaan proyek tersebut.
Mestinya, saat kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak yang tertuang maka kontraktor diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Apa dasarnya sehingga kontraktor pelaksana masih saja melakukan pekerjaan itu, padahal seharusnya per 31 Desember 2022 kontrak kerja sudah selesai, " tanya sumber.
Hasil investigasi wartawan media ini dilokasi proyek yang terletak di seputaran area KTM, tampak pekerjaan proyek tersebut masih sementara berlangsung dalam pengerjaan.
Berbagai material bangunan masih berserakan di lokasi pekerjaan dan tidak tampak ada papan proyek terpampang sebagai informasi publik.
Dilokasi proyek, konsultan pengawas, Amir, yang di konfirmasi wartawan media ini, Selasa (25/01/2023) mengakui bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu per 31 Desember 2022 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja.
Namun hal itu, kata Amir bukan karena kelalaian dari pihak kontraktor tapi lebih disebabkan faktor alam dimana pengangkutan material ke lokasi pekerjaan menjadi terganggu saat musim hujan turun.
Selain faktor alam, juga disebabkan kondisi dari air PAM yang pernah tidak mengalir selama 10 hari karena untuk campuran material menggunakan air PAM, tambah Karsiban menjelaskan dirinya selaku kepala tukang di proyek tersebut.
"Lokasi sulit di akses, kalau hujan turun sulit kasi naik material, " terang Amir yang turut dibenarkan Karsiban saat dilokasi proyek.
Saat ditanya, dasar pelaksanaan dilanjutkannya pekerjaan mengingat masa kontrak sudah berakhir. Amir mengaku tak tahu menahu soal itu tapi biasanya menurut Amir ada sanksi jika sudah lewat waktu kontrak pekerjaan.
"Biasanya itu ada sanksi tapi sudah jelas itu kena denda, dan yang saya tau lanjutan pekerjaan ini masuk pada tahap pemeliharaan dan itu dibenarkan sesuai aturan yang berlaku, " jelas Amir.
Dari persentase pekerjaan, menurut Amir saat ini telah mencapai 95 persen karena pekerjaan proyek tersebut hanya sampai di ring balok tidak sampai di pekerjaan penehelan (pasang tegel).
"Ini pekerjaan baru tahap satu (1) dengan anggaran kalau nggak salah Rp.2, 3 Milyar lebih, dan untuk finishing kemungkinan nanti akan di anggarkan lagi tahun ini, " terangnya.
Terakhir soal papan proyek, menurut Amir sudah ada dipasang sebelum pekerjaan berjalan. Adapun tak lagi terlihat dilokasi proyek, dirinya tak tahu menahu lagi soal itu.
"Ada itu dipasang, kita selaku pengawas perhatian hal semacam itu karena itu informasi publik, " katanya.
"Iya pak ada itu, sepertinya terbawa angin itu saat hujan atau mungkin saat itu roboh sudah tidak tau lagi, " timpal Karsiban membenarkan pernyataan konsultan pengawas.
Saat diminta poto papan proyek sekaligus nama perusahaan yang kerja proyek tersebut, Amir mengaku tak ada pada dirinya dan nama perusahaan yang kerjakan proyek tersebut juga dirinya tidak terlalu tahu nama lengkap perusahaan.
"Tidak terlalu hafal saya namanya itu perusahaan, " kelitnya.
"kalau nomor handphone kontraktornya ada ini, " ucap Amir sembari memberikannya saat di minta wartawan media ini.
Kontraktor pelaksana yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA) di No. 0813-4154-xxxx, tak memberikan jawaban apapun lebih memilih untuk bungkam, padahal tampak centang 2 biru pada layar handphone yang dikirim oleh wartawan media ini.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat kabupaten Morowali yang dikonfirmasi hari itu juga di kantornya sedang keluar daerah. Menurut staf dikantor tersebut bahwa Inspektur Inspektorat sedang berada di Jakarta.
Tak sampai disitu, dua (2) hari kemudian, Kamis (27/01/2023), Wartawan media ini berupaya lagi melakukan konfirmasi di kantor Inspektorat Morowali, tetapi masih mendapatkan informasi yang serupa.
"Pak Inspektur masih di Jakarta, kemungkinan Senin ini baru masuk kantor, " ucap salah satu staf dikantor tersebut.
(PATAR JS)