MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polsek Bahodopi Wilayah Hukum Polres Morowali berhasil mengungkap para pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran rusun Labota dan bandara PT IMIP yang selama ini sangat meresahkan (Gentayangan) di masyarakat Bahodopi.
Atas hal itu, Polsek Bahodopi menggelar konferensi pers terkait kronologi pengungkapan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua TKP berbeda, dimana konfrensi Pers tersebut di hadiri Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid, Kapolsek Bahodopi Ipda Edy Cahyono dan Kanit Reskrim Polsek Bahodopi Bripka Azhari, Jum'at (05/04/2024).
Dalam konferensi pers dibeberkan bahwa dalam pengungkapan kasus Curanmor tersebut, Polsek Bahodopi berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
Kapolsek Bahodopi Ipda Edy Cahyono menjelaskan aksi tiga pelaku Curanmor yang ada di dua TKP berbeda yakni parkiran Rusun Labota dan Parkiran Bandara IMIP, dalam menjalankan aksinya pelaku terlebih dulu melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam sambil menunggu hingga situasi sepi dan aman.
Setelah melihat situasi sudah aman, pelaku pun menjalankan aksinya dengan cara mematahkan kunci stir motor yang sudah di targetnya, kemudian di dorong hingga di masukkan ke dalam mobil oleh pelaku dan di bawa kabur.
Sedangkan untuk di lokasi parkiran Bandara PT IMIP, lanjut Kapolsek, pelaku berjumlah dua orang terlebih dulu mengintai kendaraan dengan cara mengelilingi area parkir.
“Setelah mendapatkan target, pelaku merusak kunci motor dengan menggunakan leter T, dan langsung membawa hasil curiannya keluar dari area parkir tersebut, ” pungkasnya.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK., MH melalui Kasi Humas Ipda Abdul Hamid mengimbau agar masyarakat memarkir Kenderaan di tempat yang betul betul aman dan memasang penutup kunci dan bagi kendaran yang tidak memiliki pengaman atau penutup kunci agar menambah kunci pengaman.
Kemudian, pada kesempatan itu disampaikan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang selama ini merasa kehilangan agar datang ke Polsek Bahodopi dengan membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan dan dipersilahkan mengambil kembali kendaraan miliknya.
"Kami juga sampaikan kepada masyarakat yang selama ini merasa kehilangan kendaraan bermotor miliknya untuk datang ke Polsek Bahodopi dengan membawa bukti kepemilikan dan dipersilahkan mengambil kembali, " tandasnya.
(PATAR JS & HUMRES)